MAKASSAR, CREATIVENEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Widiawati Said, mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi hasil penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sebagai dasar pelaksanaan paripurna.
“Penetapan oleh KPU digelar malam ini. Kami akan menggelar paripurna pada Sabtu tanggal 8 Februari,” ujar Widiawati, Kamis (6/2/2025).
Ia menambahkan, tidak ada persiapan khusus untuk paripurna kali ini. Secara teknis, pelaksanaannya sama seperti rapat paripurna lainnya yang rutin dilaksanakan DPRD Makassar. Namun, perbedaan terletak pada jumlah undangan yang akan hadir.
“Paripurna kali ini akan melibatkan lebih banyak undangan. Selain DPRD dan jajaran Pemkot Makassar, juga akan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” jelasnya.
Paripurna pengumuman ini menjadi tahap awal menjelang pelantikan resmi kepala daerah terpilih, sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode sebelumnya.