MAKASSAR, CREATIVENEWS – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Instruksi ini diterbitkan pada 22 Januari 2025, mengarahkan para pejabat negara, termasuk Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, untuk melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Poin utama dari Inpres tersebut adalah penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri dari Rp256,1 triliun untuk anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun untuk transfer ke daerah. Presiden juga menekankan pembatasan belanja non-prioritas, termasuk pengurangan perjalanan dinas hingga 50%.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menyatakan bahwa pemangkasan anggaran tidak hanya berlaku di daerah, tetapi juga di kementerian dan lembaga.
“Saya yakin ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi. Semua kegiatan yang sifatnya seremonial memang dipangkas. Tujuannya adalah agar semua program memiliki output yang jelas, terutama program-program besar yang menjadi prioritas seperti makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, dan program-program penting lainnya,” ujar Fadjry, Minggu, 2/2/2025.
Prof. Fadjry juga menambahkan, pemangkasan anggaran akan membuat pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga lebih selektif dalam menentukan program yang harus diprioritaskan.
“Pasti setiap kementerian dan lembaga, termasuk Pemprov dan Kabupaten, bisa melihat program mana yang harus dipangkas dan mana yang bersifat urgent,” ungkapnya.
Terkait dengan kegiatan infrastruktur, Pj Gubernur mengonfirmasi bahwa anggaran untuk pembangunan infrastruktur, termasuk proyek irigasi dan bendungan, sementara ini ditahan dan belum bisa digunakan karena masih diblokir oleh Kementerian Keuangan.
“Ini kan edaran dari Kementerian Keuangan, anggaran belum bisa dipakai, masih diblokir ini, sambil menunggu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota definitif. Jadi, semua kegiatan infrastruktur itu ditahan dulu, yang berjalan hanya kegiatan yang sifatnya rutin,” terang Fadjry.
Meskipun demikian, Fadjry mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait prioritas perbaikan irigasi di Sulsel, terutama dalam mendukung ketahanan pangan.
“Kami sampaikan ke Kementerian PU agar memperhatikan perbaikan irigasi, terutama yang terkait dengan ketahanan pangan. Mudah-mudahan dalam kondisi terbatas ini, Sulsel bisa mendapat prioritas dalam perbaikan irigasi dan sektor terkait lainnya,” tambahnya.
Di tengah pemangkasan anggaran, Fadjry tetap optimis bahwa target-target pembangunan tetap bisa tercapai.
“Kita harus optimis, dalam situasi apapun. Semua kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pemerintah daerah pasti akan memitigasi kondisi ini. Kami ingin output yang jelas, meskipun dengan kondisi anggaran yang terbatas,” ujarnya.
Fadjry menegaskan bahwa pencapaian swasembada pangan tetap menjadi prioritas utama, meskipun ada pengurangan anggaran.
“Contoh, mungkin perjalanan dinas yang biasanya 3 hari, sekarang bisa dipangkas. Yang penting adalah bensin dan makanan tersedia. Itu juga bagian dari efisiensi,” imbuhnya.
Di tempat yang berbeda, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sudah diterbitkan, namun teknis pemangkasan anggaran masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Pemotongan anggaran sudah ada dalam Inpres, tapi teknisnya belum ada. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” katanya, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 3/2/25
Bobby sapaannya, juga menambahkan bahwa meskipun pemangkasan perjalanan dinas sudah menjadi bagian dari efisiensi, sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait pelaksanaannya di tingkat daerah.
“Pemangkasan perjalanan dinas belum ada, kita masih menunggu arahan lebih lanjut,” jelasnya.
“Belum ada, intinya daerah belum ada, kita masih tunggu arahan,” tutupnya.