MAKASSAR, CREATIVENEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk menjadikan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai bullion bank atau bank emas.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Keuangan OJK, Ahmad Nasrullah, menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung inisiatif ini selama sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentu kami akan mendukung. Sebagai bagian dari ekosistem, kami siap mendukung program pemerintah dalam konteks pengembangan usaha bullion ini,” ujar Ahmad dalam Media Briefing terkait POJK Nomor 17 Tahun 2024, Selasa (9/12/2024).
Menurut Ahmad, OJK akan melakukan evaluasi terhadap proposal pembentukan bullion bank berdasarkan ketentuan yang ada. Model yang diajukan, baik berupa konglomerasi atau bentuk lainnya, harus mematuhi regulasi sebelum memperoleh izin operasi.
Ahmad juga menyebut bahwa OJK bersama pemerintah akan menyusun peta jalan (roadmap) jangka panjang untuk mengembangkan bullion bank sebagai bagian dari program strategis menuju Indonesia Emas 2045.
“Saat ini, kami sedang bekerja sama dengan pemerintah untuk merancang roadmap jangka panjang demi memperkuat ekosistem emas nasional,” tambahnya.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengusulkan agar BRI dan BSI menjadi pionir bullion bank di Indonesia. Ia menilai keberadaan bullion bank penting untuk memanfaatkan cadangan emas nasional secara optimal, terutama dalam perdagangan logam mulia seperti emas batangan dan koin.
“Selama ini, stok emas kita hanya disimpan di gudang, dan kita hanya mencatat tonasenya, bukan nilainya. Di negara lain, seperti Singapura, emas sudah masuk ke dalam neraca keuangan,” ungkap Airlangga dalam acara Indonesia SEZ Forum 2024 di Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Usulan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem keuangan berbasis emas di Indonesia, sekaligus mendukung pencapaian target ekonomi jangka panjang negara.