MAKASSAR, CREATIVENEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menyerahkan santunan kepada ahli waris Panwas Kelurahan Mampu yang meninggal dunia saat bertugas pada Tahapan Pilkada Serentak 2024. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor Bawaslu Kota Makassar pada Senin (09/12/2024).
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, menjelaskan bahwa santunan sebesar Rp46 juta ini berasal dari Bawaslu RI. “Meskipun nilainya tidak begitu besar, kami berharap santunan ini dapat membantu ahli waris, khususnya istri dan anak-anak yang ditinggalkan,” ujar Dede.
Dede juga mengenang sosok almarhum sebagai pekerja keras yang selalu siap menjalankan tugas pengawasan. “Semoga Almarhumah Yusri diberikan ketenangan dan diterima amal ibadahnya oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tambahnya.
Istri almarhum Yusri, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bawaslu, khususnya Bawaslu Kota Makassar, atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
Penyerahan santunan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, didampingi anggota Bawaslu Kota Makassar, Eric David Andreas dan Risal Suaib, serta Kepala Sub Bagian Administrasi, Nurjaya Said.
Almarhum Yusri, Panwas Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo, dikenal sebagai figur yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya di Pilkada Serentak 2024.