KPU Serahkan Sertifikat Kepada 5 Lembaga Survei

IMG 20241113 WA0013
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Makassar, Selasa 12 November 2024, telah menyerahkan Sertifikat Terdaftar kepada 5 (lima) lembaga yang dapat melaksanakan Survei atau jajak pendapat pemilihan dan penghitungan cepat hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2024.

Kelima lembaga tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat, berdasarkan hasil pemeriksaan atau verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU Kota Makassar. Berkas kelima lembaga tersebut telah lengkap dan benar.

Bacaan Lainnya

Kelima lembaga tersebut, yakni:

1. Indikator Politik Indonesia

2. Citra Publik Indonesia

3. Polimetrik Media Strategi

4. Parameter Publik Indonesia

5. Celebes Research Center

Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, dalam sambutannya mengungkapkan agar seluruh lembaga survei yang telah dinyatakan terdaftar tersebut, dapat menjaga independensinya sebagai lembaga survei atau jajak pendapat dan bekerja secara profesional berdasarkan metode dan metodologi riset yang telah ditentukan, serta tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Muh. Abdi Goncing, yang sekaligus penanggung jawab dalam pendaftaran dan akreditasi Pemantau Pemilihan dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2024, menambahkan agar seluruh lembaga survei yang telah dinyatakan memenuhi syarat tersebut, dapat menjaga nama baik lembaganya dan lembaga yang memberikan kepercayaan kepadanya sebagai lembaga survei di tengah tengah masyarakat.

“Dapat mempertanggungjawabkan keilmiahan seluruh hasil risetnya, karena hasil tersebut tentu akan menjadi rujukan masyarakat dalam mengawal proses pemilihan ini, tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *