KPU Sulsel Serahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Survei

IMG 20241107 WA0002 scaled
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah menyerahkan sertifikat akreditasi bagi pemantau, lembaga survei/Jajak Pendapat.

Berdasarkan ketentuan keputusan Komisi Pemilihan Umum no 328 tahun 2024, tentang pedoman teknis pendaftaran pemantau dan lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota.

Bacaan Lainnya

Harus memenuhi syarat dan ketentuan seperti berbadan hukum; bersifat independen; mempunyai sumber dana yang jelas; terdaftar dan memperoleh Akreditasi dari KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota pemantauannya.

Penyerahan sertifikat akreditasi diserahkan oleh Sahyra Ahniza selaku Kasubag Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi.masyarakat di Hotel Claro Makassar Rabu, 06 November 2024.

Turut hadir, pemantau dari Yasmib Sulsel dan Forum Komunikasi Dekan Fisip Sulsel dan Script Survey Indonesi(SSI), PT.Citra Publik, PT.Parameter Publik Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Celebes Research Indonesia,.Celebes Research Indonesia dan jaringan Suara Indonesia.

Terpisah Komisioner KPU Sulsel Hasruddin Husain menyampaikan harapan semoga dengan adanya Pemantau yang melakukan pengamatan pada penyelenggaran pemilihan bisa menyajikan data suatu tahapan atau seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan, sehingga masyarakat umum dapat melihat perkembangan penyelenggaraan Pemilihan.

Begitu juga dengan lembaga penghitungan cepat hasil pemilihan dapat menyajikan gambaran hasil perolehan suara dalam Pemilihan lebih cepat dari rekapitulasi berjenjang yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Meskipun memiliki peran, tujuan dan mekanisme kerja yang berbeda, namun keduanya memiliki kesamaan, yakni merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan gubernur, wakil gubernur, Wali Kota, Wakil Walikota, bupati dan Wakil bupati.tahun 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *