BALIKPAPAN, CREATIVENEWS – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Hotel Four Points By Sheraton Balikpapan, Jumat, 18 Oktober 2024.
MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi terutama dalam pendampingan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
MoU tersebut ditandatangani oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik dan disaksikan Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, bersama sejumlah pejabat tinggi dari kedua institusi.
Executive Director 4 Pelindo Regional 4 mengatakan, kerja sama ini adalah langkah strategis dalam memastikan bahwa semua aktivitas Pelindo khususnya di Sulawesi Utara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami berharap untuk selalu dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan tentunya juga kepada negara,” kata Abdul Azis.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik menyampaikan, kerjasama ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas hukum, sehingga Pelindo dapat memberikan layanan maksimal ke masyarakat.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas hukum. Melalui MoU ini, kami akan lebih proaktif dalam memberikan pendampingan hukum, sehingga bisa mendukung pembangunan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tuturnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kedua belah pihak, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan infrastruktur dan layanan publik di Sulawesi Utara.
Penandatanganan MoU ini juga merupakan langkah nyata kolaborasi dan sinergi antara Pelindo dan Kejaksaan Tinggi, terutama dalam membangun dan meningkatkan perekonomian daerah.
Dengan adanya MoU ini, Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen untuk bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif dan mendukung kemajuan pembangunan khususnya di wilayah Sulawesi Utara.