MAKASSAR, CREATIVENEWS – Ribuan honorer atau Non ASN APBN Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sulsel melakukan aksi unjuk rasa, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Aksi tersebut berlangsung di kantor SDA CKTR, Sulsel Jl. A.P. Pettarani.
Sekitar 1.300 tenaga Non ASN APBN lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) Dinas SDA CKTR Provinsi Sulawesi Selatan masih belum jelas nasibnya untuk bisa ikut seleksi PPPK.
Non ASN APBN yang bertugas di setiap Daerah Irigasi atau Pengairan se-Sulawesi Selatan meminta kepada Dinas SDA CKTR Provinsi Sulsel untuk mencari solusi agar bisa ikut dalam seleksi PPPK tahun ini.
Gideon, perwakilan Tenaga Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) menjelaskan 1.300 tenaga TPOP di Sulsel tidak difasilitasi untuk ikut seleksi PPPK tahun ini.
Padahal nama mereka sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tuntutan kami, kami butuh kepastian untuk ikut seleksi PPPK, itu pertama. Kedua tidak ada kata tidak, kami harus dipastikan kami bisa mengikuti seleksi PPPK,” ungkapnya, di Kantor SDA CKTR Sulsel.
“Semua masuk data base BKN. Kami punya bukti faktual dan kami bukti uji publik,” tuturnya.
Ia sendiri mengaku sudah mengabdi selama 15 tahun. Maka dari itu Gideon merasa sedih jika tidak mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
“15 tahun mengabdi. Bagaimana nasib kami, kami bekerja tidak pernah mengenal lelah sepanjang hari kami tidak pernah mengatakan tidak selama petani membutuhkan kebutuhan air,” ungkapnya.
Sekedar informasi semua non ASN yang sudah masuk database, baik non ASN APBN maupun non ASN APBD harus ikut seleksi semua tanpa terkecuali.
Jika tidak ikut seleksi PPPK tahun 2024, maka otomatis akan di hapus namanya pada tahun 2025, artinya tidak ada lagi tenaga honorer tahun 2025 sesuai instruksi dari Kemenpan RB.
Kepala Dinas SDA CKTR Andi Darmawan Bintang mengatakan dalam rangka pengadaan PPPK Sulsel ada dua status staf yakni ada yang diangkat melalui SK Gubernur dan melalui satuan kerja (Satker).
Khusus untuk penerimaan PPPK di Sulsel adalah pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah provinsi sulawesi selatan otomatis yang dibiayai APBD sementara TPOP yang mempekerjakan mereka adalah kementerian PUPR.
“Nah, hal ini tentu sudah kita konsultasikan dengan Kemenpan-RB jawaban tetap sama bahwa teman-teman TPOP yang memberikan dari kementerian maka mereka harus mendaftar PPPK di kementerian,” terangnya.
Ia mengatakan seluruh TPOP diupayakan untuk bisa diikutkan dalam penerimaan PPPK. Pihaknya juga sudah mengirimkan databese TPOP ke Balai Besar wilayah Pompengan Jene’berang selaku perwakilan kementerian PUPR di Sulsel.
“Kita berharap bahwa tidak ada teman-teman yang diberhentikan karena sudah banyak berita hoaks yang beredar mereka mau diberhentikan karena status nya sudah tidak ada lagi di tahun 2025,” ungkapnya.
Andi Darmawan juga menegaskan terkait berita yang beredar bahwa Dinas SDA CKTR sengaja menghalangi TPOP untuk ikut seleksi PPPK.
“Yang beredar juga mereka dilarang, tidak ada yang melarang. Cuman kita sampaikan bahwa kalau misalnya syarat nya tidak terpenuhi pasti akan gugur,” imbuhnya.
Ribuan TPOP dari Dinas SDA CKTR Sulsel ini juga melanjutkan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulsel.
Sebanyak 18 orang perwakilan TPOP masuk menemui anggota dewan.
Mereka diterima oleh Anggota DPRD Sulsel fraksi Nasdem, Mahmud dan menjelaskan secara detail aspirasi agar bisa difasilitasi ikut PPPK oleh pemerintah provinsi Sulsel.
Kata Mahmud dari hasil pertemuan tersebut poinnya adalah para TPOP tidak terakomodir karena persoalan SK.
TPOP memiliki SK dari kementerian, sementara informasi yang akan diterima persyaratan seleksi PPPK itu harus SK dari Gubernur.
“Shingga ada dua hal yang harus dipertemukan sehingga perlu kami mendorong kepada pihak SDA Sulsel dan BKD untuk mencarikan solusi atau kebijakan yang bisa memberikan mereka ruang untuk daftar sebagai PPPK,” terangnya.
Kata Mahmud DPRD Sulsel akan segara memanggil seluruh pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
“Kami dari DPRD Sulsel sangat mengapresiasi juga dengan kedatangan mereka dan kami akan menindaklanjuti dan kembali memanggil terkait persoalan ini untukenemukan titik temu,” sebutnya.