Identifikasi Potensi Pelanggaran di Masa Kampanye, Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi 

IMG 20241009 WA0008
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar menggelar rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu untuk membahas potensi pelanggaran dalam tahapan kampanye pada Pemilihan serentak 2024.

Rapat ini dihadiri oleh kepolisian, kejaksaan, Bawaslu serta LO masing-masing Paslon.

Bacaan Lainnya

Rapat Koordinasi yang diadakan di Hotel Best Western Makassar bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran selama kampanye dan merumuskan langkah-langkah pengawasan yang konkret.

Bawaslu Kota Makassar menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Asri Yusuf, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2013-2023, dan As’rini As’ad, M.H, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Makassar.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dalam tahapan kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah di Kota Makassar.

 “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan kampanye berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, serta meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat merugikan semua pihak,” ujarnya.

Asri Yusuf, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2013-2023, dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa selama kampanye, ada sejumlah praktik yang dapat melanggar ketentuan yang berlaku, seperti kampanye negatif, penggunaan fasilitas negara, dan pelanggaran batasan waktu. Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk memahami aturan main yang jelas agar pelanggaran dapat diminimalisir.

Sementara itu, As’rini As’ad, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Makassar, menyampaikan bahwa pentingnya koordinasi dalam sentra Gakkumdu untuk mencapai tujuan bersama, serta membangun semangat dan pemahaman yang sama.

Bawaslu Kota Makassar mengajak seluruh pihak untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga integritas pemilihan kepala daerah dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan tahapan kampanye dapat ditingkatkan, sehingga pemilihan kepala daerah di Kota Makassar dapat berlangsung dengan baik dan demokratis. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *