MAKASSAR, CREATIVENEWS – Pemriksaan kesehatan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar sudah dimulai hari ini Jumat, 30 Agustus 2024.
Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung di RS Unhas Makassar. Paslon pertama yang melakukan pemeriksaan kesehatan ialah Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.
Cek kesehatan ini merupakan salah satu syarat calon kepala daerah untuk maju pada pemilihan.
Paslon dengan tagline “Mulia” ini tiba di RS Unhas di waktu atau jam yang tak sama.
Appi sapaan akrab Munafri tiba pukul 09.16 WITA pagi dengan menggunakan kemeja putih dengan motif garis-garis. Tak berselang lama Aliyah datang di RS Unhas pukul 9.28 WITA mengenakan kemeja putih bercorak biru.
Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih mengungkapkan khusus hari ini, hanya satu paslon yang melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Untuk hari ini hanya ada satu paslon yaitu paslon Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham,” ungkapnya di RS Unhas Kamis, 30 Agustus 2024.
Kata dia, rencana pemeriksaan kesehatan 3 Paslon lainnya dijadwalkan pada 2 September mendatang.
“Tiga paslon lainnya itu nanti di tanggal 2 baru pemeriksaan kesehatan, karena kuotanya sudah full, rumah sakit sudah mengatur seperi itu,” jelasnya.
Diketahui RS Unhas menjadi pusat pemeriksaan kesehatan untuk calon Bupati/Wali Kota se-Sulsel. RS Unhas hanya bisa melakukan tes kesehatan 8 pasangan calon kepala daerah dalam sehari.
Sri menyampaikan ada 20 metode pemeriksaan yang dilakukan pihak rumah sakit, ditambah satu pemriksaan yaitu tes narkotika. Waktu yang dibutuhkan selama pemeriksaan selama 9 jam.
“Kalau tidak salah 8 Paslon satu hari, itukan regulasi pemeriksaan dari KPU ada 20 metode plus pemeriksaan narkoba, jadi secara menyeluruh itu diperiksa semua,” sebutnya.
“Estimasi rumah sakit itu kurang lebih 9 jam waktu pemeriksaan, mereka paralel pemeriksaannya,” tambahnya.
Kata Sri, butuh waktu satu hari setelah pemeriksaan untuk mengetahui hasil dari tes kesehatan tersebut.
“Rumah sakit butuh satu hari setelah pemeriksaan, tapi kita menunggu pemeriksaan selesai baru kita laporkan hasilnya,” tuturnya.
Lanjut, Sri menerangkan KPU Makassar hanya menunggu keputusan RS Unhas apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat dalam hal kesehatan para Paslon.
Sebagai contoh jika dari hasil pemeriksaan kesehatan ditemukan paslon positif Narkoba maka, KPU berhak mendiskualifikasi paslon tersebut.
“Jadi sepenuhnya keputusan itu ada di dokter apakah paslon secara kesehatan dan fisik jasmani dan rohani. apakah memiliki narkoba atau tidak, itu rumah sakit yang mengeluarkan. Kami hanya menerima hasil,” jelasnya.