Syarat Pendaftaran Pilgub, Dokumen Paslon Wajib 100 Persen Lengkap di Silon

IMG 20240831 WA0004
creativenews.id"

Syarat Pendaftaran Pilgub, Dokumen Paslon Wajib 100 Persen Lengkap di Silon

 

Bacaan Lainnya

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Masa pendaftaran para bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024, berlangsung, Kamis, 29/08/2024.

 

Dua pasangan calon telah melakukan pendaftaran di kantor KPU Sulsel, menurut Ahmad Adiwijaya, Anggota KPU Sulsel pihak penyelenggara telah melakukan pemeriksaan dan kehadiran pasang calon.

 

^Ya jadi yang diserahkan itu bukti tanda terima sebagai dokumen syarat pasangan calon telah 100 persen lengkap di Silon, “tutur Adi.

 

Perlu kami jelas kan juga dalam proses penerimaan pendaftaran itu yang mesti dipastikan adalah kehadiran kata Adi, kemudian kelengkapan persyaratan pencalonan yakni model b pencalonan parpol dan model b persetujuan parpol.

 

Dan kemudian untuk memastikan kelengkapan dokumen syarat calon termasuk LHKPN telah kami terima tanda terima, bahwa paslon telah melaporkan harta kekayaan pribadi ke KPK melakukan LHKPN.

 

Sementara Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menanggapi adanya beberapa parpol non parlemen yang belum bisa didaftarkan.

 

Berdasarkan aturan masih ada tiga partai yang tersisa yang juga belum bisa didaftarkan, partai Ummat, partai Buruh sama PBB.

 

“Gak ikut dalam proses tapi syarat faktual memberikan dukungan kepada Paslon yang mendaftar ke dua tadi.

 

Makanya dapat dipastikan sudah tidak ada partai politik. Karena kan syaratnya di dalam PKPU, model persetujuan partai politik itu apabila mereka sudah mendaftar, mereka sudah tidak bisa lagi tarik dukungannya. Berarti prosesnya dipastikan sudah tidak ada lagi Paslon yang kemungkinan mendaftar, ‘tegas Hasbullah.

 

‘Tiga parpol ini kan tidak cukup 7,5 persen untuk jumlah suara sahnya. Bukan berarti itu tidak sah kalau mereka mendaftar, kalau mereka mendaftar memberikan dukungan kepada Paslon lain, tinggal kita lihat syarat pencalonannya cukup atau tidak

 

Kalau untuk konteks Sulsel kan karena DPT-nya itu di atas 6 juta, 6 juta sampai 12 juta kan itu 7,5 persen dari jumlah suara sah.

 

Suara sah kita kemarin itu 5.930.416 itu 7,5 persennya 382.007.

Saya belum cek secara pasti tapi sepertinya untuk 3 partai yang tidak masuk dalam proses SILON ini tidak cukup 7,5 persen.

 

“Iya yang kami terima tadi cuma tiga itu (PDIP, PKB, PPP). Terkait dengan posisi teman-teman partai politik yang belum terdaftar melalui Silon oleh dua Paslon tadi tergantung apakah mereka memberi dukungan faktual ke Paslon itu bukan wilayah kami, “tegasnya. (RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *