MAKASSAR, CREATIVENEWS — Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan mendorong ruang partisipasi masyarakat, terlebih pada kelompok perempuan.
Penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu.
Bawaslu ingin menghadirkan perempuan dalam konteks penyelenggara pemilu dengn sifat keperempuananya.
Perempuan tidak mesti jadi laki laki untuk bisa menjadi penyelenggara pemilu.
Saiful Jihad, salah satu komisioner dalam Rapat Stakeholder “Representansi Perempuan dan Spirit Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024” Sabtu, 24 Agustus 2024 yang digelar di Aryaduta hotel mengatakan Perempuan tidak harus mengganti menjadi maskulin untuk bisa menjadi penyelenggara pemilu, justru dengan sifat feminitas yang di miliki perempuan itu bisa di tumbuhkan ketika dia menjadi penyelenggara pemilu mungkin akan menghadirkan sebuah kontekstasi pemilu yang lebih hidup, lebih damai, lebih aman karena banyak bicara tentang bagaimana sosok perempuan yang bisa menghadirkan pemilu yang lebih baik.
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli dalam Sambutannya menyoroti terkait Bagai mana perindustribusian dalam ruang publik, sebagai penyelenggara pemilu partai politik dan juga partai politik maju dalam berkopetensi pemilihan kemudian media massa lalu juga bagai mana penditribusian ini harus saling menguatkan saling meningkat komitmen.
“Sebagai upaya kita untuk memastikan representasi ini punya makna dan nilai.
Katanya pak saiful dalam frem ini ada spirit yang harus kita jaga dalam ruang komposisi, kalau kita melihat dalam beberapa variabel di ruang penyelenggara pemilu atau ruang publik itu tu hanya sedikit sekali, perempuan yang dipertaruhkan.
Kata Ana, meretas asumsi ini bahwa dalam ruang representasi atau kompetisi tidak sembarang tetapi adalah kompetisi kemampuan dan strategi kita dalam berjuang untuk meraih satu posisi strategi.
Tujuannya apa sebenarnya, ini adalah bagai mana representasi perempuan sendiri mempertimbangkan kebutuhan kebutuhan perempuan apa yang menjadi inspirasi perempuan dalam bentuk mungkin kebijakan, program kerja pemerintahan, kita menyadari bahwa perempuan tidak boleh berjuang secara individu tetapi dengan saling menguatkan, Tegas Ana.
Lanjut Ana, Perempuan berperan aktif mengawasi ada kecurangan dalam pemilihan kepala daerah. Pengawasan sering kali kita melihat bahwa bicara tentang penanganan pelanggaran titik perempuan juga bagian dari pelaku maupun korban.
Sebelumnya ini perlu ada edukasi yang kuat, tidak lagi menjadi objek dari sebuah keinginan politik tetapi dia menjadi subjek, subjek itu keterlibatan ubdate lawan proses penyelenggaraan lewat tantangan pribadi pemilihan ini sehingga memang masih berharap, situasi politik ini memberikan keadilan bagi perempuan
Beberapa bulan terakhir, bahkan sebelum tahapan pemilihan dimulai, Bawaslu Sulsel menemukan setidaknya 82 kasus pelanggaran dan umumnya dilakukan aparatur sipil negara.
Rapat Stakeholder, ini menghadirkan beberapa pemateri diantaranya Ranny Sri Ayu, Wartawan Senior Harian Kompas, Jumriah, mantan anggota Bawaslu Kab. Bone dan Anggota KPU Sulsel.
Kegiatan ini juga menghadirkan para perempuan baik dari kalangan penyelenggara KPU dan Bawaslu Kab/Kota (RB).