MAKASSAR, CREATIVENEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar resmi memutuskan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) sebagai lokasi pemeriksaan calon Kepala Daerah (Cakada) di Kota Makassar.
Keputusan itu diambil setelah melihat beberapa pertimbangan dan menyesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.
Sri Wahyuningsih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Makassar, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan RS. Unhas sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.
Kata Sri, pihaknya memilih rumah sakit tersebut berdasarkan beberapa perimbangan yang dilakukan dan berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan untuk melihat kesiapan RS tersebut.
“Kami memilih RS itu tentunya karena RS Unhas bisa memenuhi standar kualifikasi metode pemeriksaan yang ditentukan oleh surat KPU Nomor. 1099, juga biaya terjangkau,” ujar Sri, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Dia mengatakan dengan adanya RS yang telah ditentukan, jadi jika sesuai tahapan pemeriksaan kesehatan itu beririsan dengan pendaftaran.
“Dimana jadwalnya yaitu tgl 27 Agustus – 2 September,” ucapnya.
Pihak juga akan berkoordinasi secara intens dengan pihak RS Unhas dan rencananya tanggal 25 Agustus akan melakukan koordinasi di RS Unhas soal alur pemeriksaan.
“Karena kita tentunya akan mengikut pada SOP yang ditetapkan RS Unhas,” katanya.
Dia menjelaskan untuk mekanisme pemeriksaannya itu diperiksa secara berpasangan. Dan waktunya menyesuaikan dengan pendaftaran calon.
“Sementara untuk jadwal kami menyesuaikan jadwal pendaftarannya, sehari setelah mendaftar akan periksa kesehatan,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, terkait jika ada yang tidak lolos dalam pemeriksaan ini apakah akan ada pemeriksaan ulang untuk memastikan atau sperti apa. Sri mengatakan akan ada mekanisme tersendiri. Jadi tergantung bagaimana rekomendasinya dokter,” tutupnya.