Pemprov Sulsel Buka CPNS, Cek Jadwal Dan Formasinya

Tiga Komisaris Perseroda Sulsel Diberhentikan
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 20 Agustus-6 September 2024.

Jadwal seleksi administrasi pada 20 Agustus-13 September 2024, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 14-17 September 2024.

Bacaan Lainnya

Tahun ini ada lima formasi yang dibuka Pemprov Sulsel dan sebanyak 6 orang akan diterima atau alokasi CPNS yang disediakan.

Sementara untuk jenis formasi ada yang umum dan khusus untuk penyandang disabilitas.

Berikut formasi lengkap CPNS Pemprov Sulsel:

1. Nama Jabatan : Penata Kelola Sistem Dan Tekhnologi Informasi
Jenis Formasi : Umum
Kualifikasi Pendidikan : S-1 Teknik Informatika
Alokasi : 1
Unit Kerja Dan Penempatan : Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan | Badan Kepegawaian Daerah | Bidang Pengadaan, Pemberhentian Dan Informasi Kepegawaian

2. Nama Jabatan : Penata Kelola Sistem Dan Tekhnologi Informasi
Jenis Formasi : Umum
Kualifikasi Pendidikan : S-1 Teknik Informatika
Alokasi : 1
Unit Kerja Dan Penempatan : Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan | Badan Kepegawaian Daerah | Sekretariat | Subbagian Umum

3. Nama Jabatan : Penata Kelola Sistem Dan Tekhnologi Informasi
Jenis Formasi : Umum
Kualifikasi Pendidikan : S-1 Sistem Informasi / S-1 Teknik Informatika
Alokasi : 1
Unit Kerja Dan Penempatan : Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan | Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Sekretariat | Subbagian Program

4. Nama Jabatan : Penata Kelola Sistem Dan Tekhnologi Informasi
Jenis Formasi : Umum
Kualifikasi Pendidikan : S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi
Alokasi : 2
Unit Kerja Dan Penempatan : Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan | Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Sekretariat | Subbagian Umum

5. Nama Jabatan : Penata Kelola Sistem Dan Tekhnologi Informasi
Jenis Formasi : Umum
Kualifikasi Pendidikan : S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi
Alokasi : 1
Unit Kerja Dan Penempatan : Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan | Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | Sekretariat | Subbagian Umum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *