MAKASSAR, CREATIVENEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencangkan Kabupaten/Kota anti korupsi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal ini diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Provinsi Sulsel Senin, 05 Agustus 2024.
Ia mengatakan ada 3 daerah usulan dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk yaitu Kabupaten Bantaeng, Kota Makassar, dan Kabupaten Maros.
Ketiga daerah tersebut Kata Andhika akan diobesrvasi oleh KPK.
“Dari Provinsi Sulsel mengusulkan 3 ya dari Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Bantaeng, itu nanti kita akan observasi mulai besok sampai dengan hari Kamis,” ujarnya.
Dari tiga daerah tersebut nantinya akan dipilih sebagai Kabupaten Anti Korupsi.
Daerah yang dipilih harus memenuhi beberapa indikator.
“Indikator kita ada enam komponen dengan 19 indikator yaitu ada komponen MCP, kita ada komponen penguatan pengawasan, penguatan, pelayanan publik, penguatan peran serta masyarakat, penguatan kearifan lokal lalu dan penguatan budaya kerja anti korupsi,” terangnya.
Selain itu Kabupaten/Kota yang dipilih, Kepala Daerahnya harus bebas dari kasus korupsi selama tiga tahun terkahir.
“Maka akhirnya walaupun mungkin pilihan dari provinsi itu ada yang kena berarti kita akan gugurkan tapi ternyata tiga-tiganya adalah pilihan dari provinsi dan itu semuanya bersih dari kepala daerahnya yang pernah korupsi,” imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Marwan Mansyur mengatakan Desa Anti Korupsi ini merupakan pengembangan dari program Desa Anti Korupsi yang sudah berjalan sebelumnya oleh KPK. Desa Anti Korupsi sudah di serahkan kepada Provinsi.
Nantinya Kabupaten Anti Korupsi terpilih akan berjalan pada tahun 2025.
“Jadi Program KPK khususnya di bidang penecegahan ini memang sangat terencana, jadi untuk step mulai tahun 2024, 2025, dan seterusnya itu, berangkat dari Desa.
Ada beberapa desa yang menjadi pilot project,” ujarnya.
Kata Marwan, Kabupaten Anti Korupsi dibentuk bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberantas tindak korupsi.
“Ini tujuannya mengajak seluruh masyarakat untuk mengatasi korupsi bersama, jadi bukan hanya dari aparat penegak hukum, inspektorat, tapi semua masyarakat dilibatkan, dari Desa, Kabupaten, Provinsi, dan seterusnya,” tutupnya.