MAKASSAR, CREATIVENEWS – Pria bernama Muh Zulkiflinuh, kena tipu calo yang mengaku sebagai pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.
Dari informasi yang didapatkan, Zulkifli ingin memasukkan adiknya ke SMAN 2 Makassar. Pihak yang diduga menipu itu bernama Andi Farhan Mahdy.
Merasa ditipu, Zulkifli telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar pada Sabtu 27 Juli 2024 bernomor LP/B/1375/VII/2024/SPKT/POLRESTABES MAKASAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
“Uraian kejadian Pelaku mengambil uang milik korban secara berturut-turut hingga mencapai Rp6.500.000,- melalui transfer bank BCA Nomor Rekening : 3900xxxx, An ANDI FARHAN MAHDY. S, dengan cara pelaku berteman membujuk rayu korban bahwa adik korban dapat diloloskan masuk ke sekolah SMA negeri 2 Kota Makassar,” tulis dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan.
Setelah sejumlah uang milik korban berada dalam penguasaan pelaku, ternyata adik Zulkifli tidak diterima di sekolah tersebut. Korban mencoba meminta uang miliknya di kembalikan sebab merasa dirugikan. Namun pelaku dicurigai telah melarikan diri dan hilang kontak.
Saat ingin dikonfirmasi via WhatsApp, Muh Zulkiflinuh tidak dapat dihubungi.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang SMA, Muh Nur Kusuma menyampaikan bahwa penerimaan peserta didik baru atau PPDB tingkat SMA di Sulawesi Selatan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
“Sejak proses seleksi dimulai kami sudah tegaskan jangan percaya calo. Bahkan sudah ada surat imbauan,” ujarnya, Senin, 29 Juli 2024.
Ia juga menegaskan tidak ada pegawai di Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel atas nama Andi Farhan. Sehingga dipastikan kasus ini sudah kategori pencatutan dan penipuan.
“Kami sudah cek dan tidak ada pegawai atas nama Andi Farhan Mahdy, seperti yang tercantum di laporan korban,” sebutnya.
Nurkusuma mempersilahkan bagi yang merasa jadi korban agar melaporkan kasus ini ke polisi. Disdik juga sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke penegak hukum.
“Kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian karena ini ranah pidana. Yang ingin kami tekankan adalah PPDB itu gratis dan tidak dibenarkan jika ada transaksi yang mengatasnamakan apapun,” pungkasnya.