MAKASSAR, CREATIVENEWS – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Andi Iqbal Nadjamuddin mengatakan akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak Inspektorat terkait dugaan pungli penulisan ijazah yang dilakukan Kepala Sekolah SMA 11 Makassar.
“LHP-nya sudah ada, jadi apapun yang ada di LHP menjadi rujukan kami,” ungkapnya, Rabu (17/7/2024).
Kata Iqbal, sesuai dengan hasil LHP tersebut, pihaknya akan mendalami siapa saja yang terlibat dalam parkere pungli di SMA 11 Makassar.
“Semua yang terlibat dalam persoalan pungli ini perannya apa di situ akan kami atensi, yang menyetujui dan siapa mengusulkan siapa,” ungkapnya.
Ia menyampaikan persoalan tersebut sudah lama terjadi. Adanya aksi unjuk rasa dari Siswa/Siswi menjadi perhatian Disdik Sulsel.
Lanjut, saat ini kata Iqbal, Disdik Sulsel tengah mengusulkan dua solusi terkait pungli penulisan ijazah ini.
“Bagaimana mencarikan solusi yang mencarikan ijazah ini, karena memang ijazah ini tidak bisa kita abaikan,” ungkapnya.
Pertama, pihaknya akan mengusung penggunaan dana bos untuk biaya jasa penulisan ijazah.
“KPK juga kemarin meminta kepada kami, supaya jangan lagi ada pungutan terkait dengan orang tua, dan ini juga akan kami konsultasikan bersama dengan pihak BPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara dasar penulisan ijazah tersebut diberikan kepada penulis tersebut.
“Kan ijzah ini, tidak ada tulisan nama, dan tulisan tangan itu (Joki tulis nama ijazah) tulisannya bagus dan itu yang dibayar,” jelasnya.
Solusi kedua ialah, Iqbal tengah mengusulkan kepada Pj Gubernur Sulsel untuk menggunakan anggaran Disdik Sulsel.
“Kami sudah mengusulkan kepada Pj Gubernur untuk memakai anggaran Dinas dalam hal jasa penulisan ijazah ini, karena ijazah ini baiknya ditulis tangan,” tukasnya.
Ia menegaskan, dengan adanya dua solusi tersebut, orangtua tidak lagi terbebani dan menghilangkan pungli di lingkungan sekolah.
Iqbal juga akan mencari dalang dari aksi tersebut, menurutnya siswa merupakan kertas polos yang belum tentu memiliki pikiran jauh terkait dengan aksi dan unjuk rasa.
“Siswa ini kan masih polos, jadi kalau ada ajakan kepada mereka aksi bisa saja mereka suka karena rame-rame kan,” kata Iqbal.
Ia juga menyampaikan, bersama pihaknya sudah memberikan sosialisasi terhadap para siswa untuk melapor langsung kepada Disdik Sulsel jika terdapat sesuatu yang mengganjal dan tidak sesuai dengan peraturan.
“Tapi kami akan terus mendalami, dan kami nanti akan panggil osis, juga meminta semua informasi apa yang mendasari sampai mereka demo,” kuncinya.
Sementara itu, Kabid SMA Disdik Sulsel, Nurkusuma menyampaikan garansi pasca demonstrasi tersebut, proses yang berkaitan dengan ijazah untuk para alumni yang akan melakukan legalitas berkas.
“Kami jamin itu tidak akan berimbas pada proses pengurusan bagi para alumni dan siswa, karena mereka bisa melapor ke Disdik Sulsel,” tegasnya. (SB)