Dinas Sosial Sulsel Bakal Salurkan Bansos Ke 400 Penderita Kusta

WhatsApp Image 2024 07 02 at 19.18.23 scaled
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada penderita kusta.

Plt Kepala Dinas Abdul Malik Faisal mengatakan bantuan ini akan disalurkan ke 400 orang pada tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Memang penyakit kusta itu setiap tahun kita salurkan, setiap tahun ada 400 penerima, tahun ini juga,” kata Abdul Malik Senin, 01 Juli 2024.

Abdul Malik mengutarakan bantuan tersebut belum cukup. Pihaknya telah mendata sebanyak kurang lebih seribu penderita kusta yang ada di Sulsel.

“Cuma memang saat ini tidak bisa ditangani semua. Data kami kurang lebih ada 1.000 penderita kusta di 24 kabupaten kota, tetapi baru 400 yang bisa kami berikan bantuan karena anggaran kita sangat terbatas. Insyaallah tahun depan kita usulkan tambah lagi, minimal di Makassar ini 700 bisa kita kasih semua,” paparnya.

Dia menjelaskan melalui bansos ini penderita kusta akan mendapatkan dana dari pemerintah sebesar Rp150 ribu rupiah perbulan dan disalurkan per tiga bulan.

“Dia mendapatkan per bulan 150 ribu, per triwulan. Ini per individu,” tukasnya.

Sebelumnya pemerintah memberi bantuan usaha, namun karena kusta masuk kategori penyakit yang menular, pemerintah mempertimbangkan untuk langsung memberikan bantuan tunai.

“Maksudnya begini, para penyandang kusta ini tidak diterima di masyarakat, meskipun mereka diberi modal usaha, tidak ada yang mau beli dagangannya. Kemudian tidak ada yang mau mendekat ke mereka. Sehingga diberi berulang, karena ada aturannya boleh diberikan bansos kalau berisiko sosial,” bebernya

“Harapannya kita supaya mengurangi, jangan dia jalan ke luar. Karena mereka selain mendapatkan bansos mereka juga terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, jadi ada bantuan lain yang mereka dapatkan, selain provinsi,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *