MAKASSAR, CREATIVENEWS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui
Dinas Sosial bakal menyalurkan bantuan usaha ke 500 masyarakat di Sulsel.
Hal ini diutarakan Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel Abdul Malik Faisal, di kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Senin, 1 Juli 2024.
Ia mengatakan program ini merupakan bantuan hibah yang akan disalurkan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dengan anggaran senilai Rp2,7 Miliar.
“Dari dinas sosial itu kami ada bantuan sosial hibah barang kepada 500 masyarakat, itu berbentuk bantuan KUBE dan UEP itu kelompok usaha bersama yang nilainya 2,7 miliar,” ungkapnya.
Namun demikian, kata Malik saat ini bantuan tersebut belum bisa sa berjalan, sebab SK calon penerima belum ditetapkan.
“Kami membuat surat ke inspektorat untuk dilakukan review calon penerima, kalau itu sudah selesai baru kita bisa salurkan, atau melaksanakan program yang sudah dianggarkan dari 2023,” paparnya.
Lanjut Malik, untuk tahun 2024 ini penyaluran dana hibah KUBE dan UEP dikhusukan di Kabupaten Sidrap saja.
“Untuk 500 calon penerima, semuanya di Sidrap, karena memang ini bergantian, Sidrap belum pernah dapat penyaluran ini, setiap tahun ada tapi memang setiap tahun satu atau dua kabupaten. kebetulan tahun 2024 ini Sidrap,” bebernya.
Ia menerangkan bantuan usaha yang diberikan penerima mulai pelatihan keterampilan untuk meningkatkan skill usaha, hingga penyerahan peralatan usaha.
Rincian bantuan yang diberikan ialah Rp5 juta per UEP dan Rp20 juta per KUBE 20 juta.
“Jadi prosesnya itu ada pelatihan kepada calon penerima, ada pendidikan skill, jadi bermaca-macam, ada pertukangan, salon, catering dan macam-macam, nah setelah itu mereka diberikan bantuan dengan nilai peralatan itu masing-masing 5 juta per UEP, kalau KUBE 20 juta, tapi KUBE itu kelompok, 1 kelompok 10 orang. Jadi bentuk barang bukan uang,” ulasnya.
Malik menambahkan program tersebut menggunakan dana APBN, sehingga proses penyaluran bantuan ditangani langsung oleh Kementerian Sosial.
“Jadi penyaluran ini langsung dari Kementerian ke individu penerima, kami cuma memantau melalui kabupaten kota apa-apa hambatan jadi kita kalau ada hambatan seperti atau pergantian nama atau ada yang belum masuk,” tukasnya.