MAKASSAR, CREATIVENEWS – Dalam rangka memaksimalkan penegakan hukum pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia (RI) menggelar Forum Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Claro Makassar, Kamis, 27 Juni 2024.
Dalam kegiatan ini seluruh unsur Gakkumdu mulai dari Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan hadir, bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penegakan hukum selama pelaksanaan Pilkada.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dr. Sugeng Purnomo mengatakan dalam forum ini, segala permasalahan hukum jelang Pilkada disampaikan untuk mengetahui penanganan yang tepat dan cepat.
Menurutnya pelanggaran yang terjadi harus cepat diselesaikan agar tidak menjadi persoalan lagi setelah Pilkada.
“Kalau kita bicara sentra Gakkumdu ada unsur dari Bawaslu, unsur kepolisian dan dari kejaksaan ini kita coba menyamakan pandangan kalaupun misalnya ada hal-hal yang dianggap pelanggaran sebagai delik pidana yang terkait dengan Pilkada itu bisa diselesaikan dengan waktu yang cepat karena ini semuanya harus diselesaikan sehingga nanti tidak ada lagi persoalan yang belum tuntas, padahal pilkadanya sudah selesai,” tukasnya.
Ia menerangkan terdapat evaluasi dari penyelenggraan Pemilu untuk dilakukan perbaikan pada Pilkada nanti, terkait penanganan pidana untuk mencari solusi atas kendala selama Pemilu.
“Bawaslu sudah menyampaikan pandangan-pandangannya dan ada unsur lain dalam hal ini penegak hukum kepolisian dan kejaksaan dan ini menjadi bagian dari pelaksanaan evaluasi kemarin kita untuk lebih menyempurnakan atau lebih memastikan baik pelaksanaan Pilkada ke depan yang sudah cukup dekat waktunya bisa berjalan dengan baik,” sebutnya.
Kata Sugeng, petahana yang maju mencalonkan sebagai kepala daerah yang memiliki hubungan emosional terhadap masyarakat, sehingga rawan terjadinya pelanggaran.
“Kita sama-sama tahu kalau Pilkada itu adalah tokoh-toko daerah, katakanlah dapat dipastikan interaksi antara para tokoh sebagai calon pemimpin daerah dengan masyarakat yang cukup dekat makanya kita lebih mengintensifkan fungsi-fungsi dari Kemenkopolhukam untuk memastikan bahwa pelaksanaan itu bisa berjalan dengan baik, baik dari sisi pelaksanaannya dilaksanakan dengan adil dan jujur kemudian yang kedua dari sisi keamanan itu bisa terjaga dengan baik gitu ya,” paparnya.
Salah satu pelanggaran yang kerap terjadi ialah peserta Pilkada kerap melakukan politik uang yang tentunya dapat terkena pidana.
“Dari sambutan Pak Menko saya bacakan harus dihindari ini (politik uang) karena kalau kita bicara tentang money politik itu ada ancaman pidananya maka ini bukan hanya tugas sentra Gakkumdu, Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan tapi termasuk masyarakat sebagai pemilih juga harus saling memberikan informasi untuk menjaga, jangan sampai terjadi penyimpangan, karena kita tidak boleh mempertaruhkan lima tahun ke depan pemimpin daerah hanya dengan menukar yang tadi disampaikan di istilahkan money politik,” tutupnya.