MAKASSAR, CREATIVENEWS – Anggota DPRD Makassar, Mario David, memberikan peringatan keras kepada para camat dan lurah agar tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pilwali Makassar. Pelanggaran netralitas, menurut Mario, dapat berujung pada sanksi disiplin.
Peringatan ini disampaikan Mario dalam rapat pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2023, Selasa (25/6). Ia berharap seluruh ASN di Makassar dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan menjaga netralitas.
“Saya mengingatkan teman-teman semua berhenti berpolitik praktis, berlakulah dengan perilaku aparat pemerintahan demokrasi yang baik, jujur, dan amanah,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan jika ASN terikat dalam peraturan perundang-undang, sehingga Mario berharap jika camat lurah tidak ikut dalam konsolidasi politik.
Mario juga menjelaskan jika pernah ada camat yang hampir mendapatkan hukum kedisiplinan karena melanggar netralitas ASN, pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 silam.
“Jadi saya ingatkan hati-hati pernah ada kejadian, Mungkin teman-teman ingat, pak Sahrul itu teman-teman semua nyaris kena kedisiplinan berat tapi tidak, setidaknya di hukum,” jelas Mario.
Politisi fraksi Nasdem itu mengatakan bahwa sebagai ASN, berlaku sebagai pihak netral yang tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta Pemilu atau Pilkada.
“Teman-teman berlakulah dengan perilaku aparat pemerintahan demokrasi yang baik, jujur, dan amanah, itu saja cukup,” tutup Mario.