MAKASSAR, CREATIVENEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyebutkan, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diprediksi akan lebih banyak dibanding pada Pemilhan Umum (Pemilu).
Hal ini disampaikan Tenaga Ahli KPU RI Erik Kurniawan saat kegiatan Cafe Demokrasi dengan tema “Bincang Partsipasi Bersama KPU RI” yang diadakan KPU Makassar, Jumat, 21 Juni 2024.
Kata Erik potensi pelanggaran tersebut diprediksi meningkat sebab figur calon kepala daerah yang cukup dekat dengan birokrasi pemerintahan.
“Netralitas ASN, punya tantangan terberat pada Pilkada sekarang, karena kan gini ada pola di Pemilu itu masukan kemarin, mobilisasi Aparatur Negara, bahkan sampai aparat desa, kemungkinan direplikasi pada pilkada yang sekarang, apalagi konsep pilkada semakin lokal, figur calon kepala daerah pasti punya kedekatan dengan para birokrat-birokrat,” kata Erik.
Menurutnya fokus utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini ialah bagaimana mengawasi ASN agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan paslon tertentu.
“Netralitas ASN itu jadi salah satu titik yang paling rawan di Pilkada 2024 nah yang harus dilakukan itu kan sebenarnya bagaimana menjaga netralitas ASN untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, bahwa dia mendukung salah satu pasangan calon itu hak politik, tapi kalau sampai disalah gunakan anggaran negara nah itu yang harus jadi fokus terutama bawaslu,” tuturnya.
Kata dia, pengawasan yang perlu dilakukan pihak Bawaslu ialah lebih kepada program atau kebijakan pemerintah yang dikhawatirkan bisa menguntungkan salah satu paslon.
“Fokusnya itu tidak lagi mengeksplorasi dukungan politik dari para ASN itu, misalnya ada pejabat struktural yang disinyalir dekat dengan pasangan calon tertentu, yang dipantau itu apakah dia menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, jadi program-program kerja pemerintah yang tahun ini itu harus diawasi betul apakah disalahgunakan pada masa kampanye nanti,” paparnya.
Ia mengungkapkan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu mencapai 197 orang. Hal ini kata Erik perlu adanya pencegahan yang lebih baik lagi jelang Pilkada.
“Tahun 2024 itu saat Pemilu 217 dugaan ASN masuk Ke KSN, terbukti dari angka tersebut 197 diberikan sanksi, tapi 40 persen itu mendukung pasangan calon dari siosial media. Ini data seluruh Indonesia,” terangnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Saiful Jihad menjelaskan pada moment Pilkada ini Bawaslu Sulsel akan lebih menguatkan edukasi dan sosialisasi terhadap ASN.
“Pengawasannya standar seperti biasa, tapi kami lebih mengintenskan pencegahan, mengingatkan lewat kepala Dinasnya bahwa ASN harus betul-betul netral, jangan sampai ada pellanggaran baik dari kebijakan yang dikeluarkan, pernyataan yang tidak merugikan calon tertentu,” sebutnya.
Sosialisasi tersebut lebih mengingatkan para ASN untuk tidak menyalahgunakan jabatan ataupun kebijakan yang menguntungkan para calon kepala daerah.
“Biasanya persoalan ketidaknetralan ini berkaitan dengan dukungan personalnya ataupun membuat kebijakan program yang menguntungkan paslon tertentu. misalnya membuat kegiatan lalu mengundang paslon,” ujar Saiful.
Saiful menuturkan pihaknya juga memantau ASN yang dekat dengan Paslon tertentu untuk menjamin ASN tersebut tidak menyalahgunakan jabatannya.
“Mengapa petahana ini potensial, karena mereka punya jejaring di pemerintahannya, makanya kami sebut potensi terjadinya pelanggaran dan menjadi salah satu fokus kita untuk memastikan jangan sampai pelanggaran tidak terjadi,” tutupnya.