MAKASSAR, CREATIVENEWS – Ratusan orang dari Lembaga Adat Budaya yang tergabung dalam Aliansi Suku Makassar melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin, 3 Mei 2024.
Massa aksi menyampaikan kekecewaan sebab W Super Club masih beroperasi, padahal Polrestabes telah menutup sementara Tempat Hiburan Malam tersebut.
Salah satu orator Aliansi Suku Makassar pun meminta Pj Gubernur Zudan Arif Fakrulloh untuk keluar menemui massa aksi.
Setelah 2 jam menyampaikan aspirasi, Pj Gubernur Zudan tak kunjung keluar. Massa aksi pun nekat masuk secara paksa hingga merusak gerbang Kantor Gubernur Sulsel.
Namun setelah berhasil masuk hingga didepan pintu masuk kantor Gubernur, massa aksi langsung dihadang personel Satpol-PP.
Setelah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Provinsi Sulsel, massa aksi
kecewa sebab Pj Gubernur Zudan Sulsel tidak berada di Kantor Gubernur Sulsel.
Massa aksi diterima oleh Plt Kepala Kesbangpol Sulsel Ansyar dan Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Andi Arwin Azis.
Penanggung jawab unjuk rasa Subhan Dg Nuntung menyampaikan Aliansi Suku Makassar menuntut 2 hal yaitu pertama, meminta Hotman Paris Hutapea untuk meminta maaf secara tertulis di media nasional.
“Hotman Paris meminta maaf dalam bentuk tertulis dan membacakan di depan media nasional bukan di media sosial dimana permintaan maaf ini ditujukan kepada para pemangku adat-pemilik adat-warga adat khusus suku makassar dan umumnya warga adat sulawesi selatan,” ungkapnya.
Kedua, meminta pihak Pemprov Sulsel mencabut izin seluruh THM di Makassar termasuk W Super Club.
“Meminta kepada pemprov dan pemkot untuk mencabut semua ijin usaha minuman keras dan THM dengan tanpa pengecualiaan, khususnya W Super Club dan semua unsur-unsur THM yang mencuatkan unsur maksiat,” kata Subhan.
Lanjut Subhan, jika semua tuntutan tidak diindahkan baik dari Hotman dan Pemprov Sulsel, maka Subhan mengancam akan membawa massa lebih banyak lagi.
“Jika hotman paris tidak melakukan permintaan maaf secara tertulis dan dibacakan di media nasional, kami aliansi suku makassar yang menolak masuk neraka bersama-sama akan menurunkan seluruh masyarakat adat untuk mengintegrasikan hukum adat,” imbuhnya.
“Kalau Pemprov dan pemkot setengah hati segala ijin THM serta usaha usaha yang mengandung maksiat dan melanggar tatatan adat istiadat tidak dicabut maka kami aliansi suku makassar 4 x 24 jam akan menduduki Pemprov dan Pemkot,” pungkasnya.
Sementara itu Plt Kepala Badan Kesbangpol Sulsel Ansyar menuturkan
pihaknya menerima tuntan dari massa aksi.
“Mereka meminta agar supaya ada permohonan maaf dari bapak Hotman ke masyarakat Sulsel dan itu tertulis. Tadi saya sudah sampaikan kami akan konsultasikan kepada menajemen (Hotman) disana,” paparnya
Ansyar menyampaikan hari ini, Pemprov Sulsel bersama Forkopimda Sulsel akan melakukan rapat untuk mencari solusi dari permasalahan ini.
“Selanjutnya masalah tuntunan, sebentar kan ada rapat sebentar sore ada rapat Forkopimda, say sampaikan bahwa ini adalah rapat forum tertinggi dan akan dibahas, hasilnya nanti akan saya sampaikan ke pihak Aliansi Suku Makassar,” pungkasnya.