MAKASSAR, CREATIVENEWS – Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar secara tegas menolak keberadaan W Super Club, sebuah tempat hiburan malam yang baru saja diresmikan oleh pengacara kondang Hotman Paris di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).
Fraksi PKS menilai bahwa tempat hiburan tersebut bertentangan dengan norma-norma agama yang berlaku di masyarakat Makassar. Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait peredaran minuman beralkohol.
Ketua DPC PKS Kota Makassar, Anwar Faruq, menyatakan kekhawatirannya karena lokasi W Super Club berdekatan dengan rumah ibadah, universitas, dan pusat kegiatan masyarakat.
“Kami dari Fraksi PKS mengimbau Wali Kota dan Pj Gubernur untuk meninjau kembali perizinan W Super Club ini. Makassar adalah kota yang religius dan agamais, sehingga keberadaan tempat-tempat hiburan seperti ini tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku,” kata Anwar Faruq, Kamis (30/05/2024).
Anwar Faruq juga mempertanyakan proses perizinan tempat hiburan tersebut dan meminta agar izin yang telah diberikan dapat ditinjau ulang.
“Sebagai anggota legislatif, kami merasa berkewajiban untuk menanyakan bagaimana perizinannya dikeluarkan dan siapa yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut,” tambahnya.
Anggota Komisi A DPRD Makassar ini menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Fraksi PKS DPRD Sulsel dan Ketua DPW PKS Sulsel untuk membahas masalah ini dengan Pj Gubernur.
“Kami juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Semoga ini dapat segera dilaksanakan di Komisi A,” ujarnya.