Cegah Kekerasan pada Guru, UNM dan DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Perlindungan

IMG 20240518 WA0056.jpg
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Dalam upaya mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap guru, Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, menggelar sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru. Acara ini berlangsung di Hotel Continent Centrepoint Makassar, Sabtu (18/5/2024).

Narasumber utama, Dr. Burhanuddin dari UNM, menjelaskan bahwa perda ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pendidik. Dengan adanya perlindungan hukum, diharapkan guru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih aman dan nyaman.

Bacaan Lainnya

“Perda terkait perlindungan guru ini memang sangat penting dilahirkan sebagai regulasi bahwa guru sebagai profesi mulia berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, ketika bicara pendidikan di Kota Makassar, orang tua siswa dan guru sangat berkaitan terhadap perda tersebut. Apalagi, banyaknya hal diskriminasi yang sering dialamatkan terhadap guru.

“Jadi sangat berbeda dengan zaman dulu kita sekolah, meskipun kita dididik secara tegas tidak pernah ada dendam ke guru. Berbeda dengan sekarang, kasus yang menjerat guru kadang berawal dari hal sepele,” jelasnya.

Karena guru adalah profesi, tentunya kata Om Bur begitu ia disapa, guru sudah mendapat bantuan hukum secara gratis bahkan gaji dan tunjangan yang telah disiapkan oleh negara.

“Makanya perlu kita memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada guru, pemerintah dan masyarakat harus menjaga dan melindungi guru,” cetus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNM ini

“Bayangkan saja kita tidak bisa apa-apa tanpa guru, berbagai macam fenomena terjadi. Karena guru merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *