MAKASSAR, CREATIVENEWS – Majelis Ulama Indonesisa (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menolak kehadiran W Super Club yang terletak di Kawasan Centre Point Of Indonesia (CPI) Makassar.
W Super Club milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi Pusat hiburan terbesar di Sulsel.
Bahkan saat pembukaan resmi W Super Club Makassar pada Senin, 27 Mei 2024, Hotman nampak hadir langsung.
Penolakan MUI Sulsel terhadap W Super Club tertuang dalam alam pernyataan sikap Nomor: 05/DP.P.XXI/V/2024 yang ditandatangani Ketua MUI Sulsel, KH. Najamuddin tertanggal, Kamis (30/5).
Dalam pernyataan Sikap itu berisi penolakan hadirnya W Super Club.
Selain menyatakan menolak, MUI Sulsel juga meminta Pemerintah Provinsi Sulsel untuk memperhatikan dan mengevaluasi izin W Super Vlub Makassar, sebab berdekatan dengan Masjid 99 Kubah.
“Menghimbau Kepada Pemerintah Provinsi Sulsel untuk memperhatikan dan mengevaluasi izin W Super Club Makassar tersebut, mengingat jarak antara Masjid Kubah 99 Asmaul Husna yang sangat dekat. Hal ini akan mencederai icon agamis yang sangat menarik pemandangan para wisatawan,” bunyi Pernyataan Sikap MUI Sulsel.
MUI Sulsel juga meghimbau masyarakat khususnya ummat Islam untuk tidak masuk ke tempat hiburan tersebut.
“Menghimbau kepada ummat Islam bahwa memasuki tempat-tempat tersebut adalah haram, sebagaimana keharaman kemaksiatan lainnya seperti makan bangkai, babi, perbuatan zina dan lain-lain”
MUI Sulsel menyampaikan kepada para investor jika membangun tempat hiburan semacamnya agar memperhatikan kondisi ummat sekitar.
Poin terakhir dalam Sikap Pernyataan tersebut, MUI Sulsel meminta Pemerintah untuk membuat regulasi dan izin yang ketat terhadap tempat hiburan.
“Kepada Pemerintah untuk membuat regulasi dan peraturan yang ketat dalam pemeberian izin tempat-tempat hiburan, apalagi sebagai clubbing tetbesar disuatu daerah”
Sebelumnya, Organisasi Islam yaitu Muhammadiyah telah lebih dulu mengeluarkan pernyataan sikap perihal penolakan kaehadiran W Super Club.
Muhammadiyah mencamtumkan dua poin yang menjadi alasan penolakan.
“Semakin rusaknya moral agama generasi muda kita, sebagaimana firman Allah : kemudian datanglah setelah mereka generasi pengganti yang mengabaikan sholat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak akan tersesat (Q.S. Maryam, 19:59)”
“semakin meluasnya perbuatan dosa dan maksiat yang mengundang turunnya laknat Allah SWT. Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-nya. (Q.S. Al-Anfal, 8:25)”
(SB)