MAKASSAR, CREATIVENEWS – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (22/5/2024) untuk membahas dua hal penting, yakni penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru dan kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kota Makassar.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kota Makassar ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pendidikan di kota Makassar.
Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memfasilitasi PPDB, seperti sistem pendaftaran online dan berbagai persiapan lainnya. Hal ini dilakukan agar proses penerimaan siswa baru dapat berjalan dengan lancar dan transparan.