DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (03/05/2024) untuk membahas dua isu penting, yakni surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional dan masalah limbah pabrik.
Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko, memimpin rapat dan menekankan pentingnya menanggapi serius kedua isu tersebut.
Dalam rapat, para anggota dewan dan pihak terkait membahas langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan korupsi dan dampak lingkungan akibat limbah pabrik.
“Kami dari Komisi C DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan,” jelasnya.
Tampak para anggota komisi dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam diskusi yang intens, mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.