May Day, Ratusan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Makassar

IMG 20240501 WA0039 scaled
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – May Day, atau diketahui sebagai Hari buruh sedunia, diperingati setiap tanggal 1 Mei. Dimana hari ini, ratusan buruh kembali turun kejalan salah satu titik fokusnya yaitu didepan kantor Gubernur Provinsi.

Ratusan buruh yang terlibat dalam aksi ini tergabung di Aliansi Rakyat Bersatu Rebut Kekuasaan (RABUAN). Massa terdiri dari KSPSI, KSBSI, GRD, SPN, PMBI, KAMIPARHO, KPPG, KSN, FPBN, GSBMI, FKUI, FNIKEUBA, FPE dan SBNI.

Bacaan Lainnya

Sejak pagi hari massa buruh sudah melakukan aksi dibeberapa titik yaitu kantor Gubernur Sulsel, Kantor DPRD Sulsel, di bawah Fly Over jalan A.P. Pettarani.

Jendral lapangan unjuk rasa, Saparuddin mengatakan lewat surat pernyataan sikap, pihak buruh menuntut 6 hal.

Adapun tuntutan massa yaitu cabut UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), tolak upah murah, dan hentikan perbudakan driver ojol. Kemudian stop union busting/kriminalisasi pengurus SPSB, menindak keras perusahaan nakal pelanggar ketenagakerjaan, dan stop PHK sepihak.

Ia menjelaskan, mendesak pemerintah mencabut UU Ciptaker karena dianggap merugikan pekerja. Undang-undang tersebut dianggap lebih menguntungkan bagi perusahaan.

“Peringatan hari buruh internasional dilakukan dengan penuh keprihatinan akibat berbagai regulasi yang tidak berpihak kepada pekerja buruh khususnya dengan diperlakukannya undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja yang banyak memangkas standar kesejahteraan dan sangat merugikan bagi kaum buruh,” tuturnya.

Saparuddin menyampaikan momentum hari buruh internasional May Day 2024 dimanfaatkan dengan melakukan unjuk rasa besar-besaran guna mendesak Presiden RI Joko Widodo mencabut undang-undang omnibuslaw tersebut.

Selain itu permasalahan upah murah yang masih banyak dialami para buruh belum terselesaikan hingga saat ini.

“Mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja/buruh khususnya anggota KSPSI, yakni masalah upah minimum yang sangat rendah kenaikannya dimana setiap tahunnya menjadi polemik, terjadinya Union Busting Dan Kriminalisasi Pengurus Serikat Pekerja Serikat Buruh,” tuturnya.

Kata dia, tak hanya itu, masalah PHK sepihak, lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan dimana fungsi dan peran Pengawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel tidak berjalan maksimal seperti yang diharapkan dan masih banyak permasalahan pekerja/buruh yang belum terselesaikan.

Di depan Kantor Gubernur Sulsel massa aksi diterima oleh Kepala Disnakertrans Sulsel, Ardiles Assegaf. Ia mengatakan tuntutan para buruh akan ditindaklanjuti sebagaimana kewenangan pemerintah provinsi Sulsel.

“Ada enam hal tadi yang disampaikan para buruh, pastinya kami akan menindaklanjuti sesuai kewenangan kami,” kata Ardiles usai unjuk rasa kepada awak media, Rabu, 01 Mei 2024.

Ia mengatakan pihaknya siap melindungi dan memperjuangkan apa yang menjadi hak para buruh.

“Tentunya persoalan buruh ini banyak, dan kami sering mendapatkan aduan dari pekerja, mulai dari upah kecil, tidak diberi cuti, dan lain sebagainya. Dan saat kami sedang tangani permasalahan itu,” sebutnya.

Di kantor DPRD Sulsel, aksi unjuk rasa buruh diterima oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

Senada dengan Kepala Disnakertrans Sulsel, Ardiles Assegaf, pihak DPRD Sulsel akan menindaklanjuti aspirasi para buruh sesuai kewenangan DPRD Sulsel.

“Terimakasih perjuangan para buruh hari ini, aspirasi kami terima dan akan menindaklanjuti sesuai kewenangan kami DPRD Sulsel, perjuangan para buruh adalah perjuangan kami juga,” ujar Andi Ina Kartika Sari dihadapan ratusan buruh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *