MAKASSAR, CREATIVENEWS – Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mesti menjadi perhatian masyarakat dan para orang tua, sebab hal itu bisa mempengaruhi perilaku anak pada kehidupan sosialnya.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3A Sulsel, Meisy Papayungan menyampaikan apabila anak sering menyaksikan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, maka akan berdampak buruk bagi psikologis anak.
Meski anak tidak menjadi kekerasan fisik, namun akan menjadi korban secara psikologis.
“Misalnya, ibunya menjadi korban kekerasan bukan berarti dia tidak menjadi korban, dia juga menjadi korban karena emosionalnya juga terganggu,” kata Meisy Senin (22/4/2024).
Menurutnya dampak jangka panjang mesti diantisipasi. Kebiasaan seorang anak akan normalisasi kekerasan, tak hanya pada lingkup rumah tangga pun pada kehidupan sosial.
Terlebih jika anak tersebut juga seorang perempuan, Meisy melanjutkan anak tersebut akan menggap kekerasan yang dialami perempuan termasuk dirinya di kemudian hari adalah hal yang wajar untuk seorang perempuan.
“Jangan sampai anaknya menjadi korban juga dan dianggap wajar oleh anak tersebut, ini yang harus diputus rantai kekerasan ini,” ujarnya.
Apalagi baru-baru ini, di Kota Makassar baru saja digemparkan dengan peristiwa kekerasan rumah tangga.
Lanjut, dampak selanjutnya adalah anak bisa juga menjadi pelaku kekerasan pada rumah tangga dan di kehidupan Sosial, lagi-lagi normalisasi kekerasan.
“Efeknya itu bisa saja anak menjadi trauma karena dia sudah melewati ambang batas, atau menormalisasi kekerasan. Itu akan lebih mengerikan karena menganggap kekerasan adalah hal yang wajar,” ungkapnya.
Meisy mengungkapkan kepada masyarakat untuk terus saling mengingatkan, dan memassifkan informasi terkait dengan layanan perlindungan anak dan perempuan pada masing-masing pemerintah daerah.
Dia mengemukakan, tak sedikit juga korban kekerasan tidak melakukan pelaporan karena ketidaktahuan dan kurangnya informasi terkait dengan layanan yang diberikan oleh pemerintah.
Meisy mengajak para perempuan atau para korban kekerasan dalam rumah tangga, untuk memberanikan diri untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Masih banyak perempuan yang belum mengetahui layanan pemerintah sehingga mereka dalam diam. Akhirnya kekerasan itu terus saja berlangsung dan dan turun ke anak-anaknya,“ tutupnya.