MAKASSAR, CREATIVENEWS – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan, tidak ada penyalahgunaan dana desa dalam pemilihan presiden.
Hal ini disampaikan Ketua APDESI Sulsel Andi Sri Rahayu saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/4/2024).
Sri Rahayu mengatakan, di Sulsel tak ada Ketua APDESI menggunakan dana desa untuk kepentingan Pilpres 2024.
Dana desa kata Sri Rahayu, hanya digunakan untuk pembangunan desa.
“Kan dana desa disini disebut (MK) digunakan untuk berkampanye, terkait penggunaan desa itu sudah jelas,” jelas Sri Rahayu.
Adapun kata Sri, nomenklatur dari dana desa sudah jelas diatur. Terdapat sistem Siskuides yang mengatur anggaran.
“Ada namanya sistem Siskuides, ketika tidak sesuai dengan APBD pastinya sistem menolak itu,” ungkapnya.
Dia menerangkan, proses penggunaan dana desa untuk kampanye tidak dapat dilakukan oleh perangkat desa.
“Ada nomenklatur yang mengatur, kalau digunakan untuk mendukung paslon tertentu kan tidak benar,” imbuh Sri Rahayu.
“Tidak mungkin bisa kita memainkan anggaran karena sistem-nya kuat, jadi tidak mungkin ada penyalah gunaan anggaran,” sambungnya.
Sri Rahayu mengaku tidak ada satupun pemerintah desa yang ikut mendukung pasangan calon presiden.
“Tidak ada support sedikitpun terkait ASN atau siapa saja terkait bagaimana pemenangan,” jelasnya.