MAKASSAR, CREATIVENEWS – Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) tercatat berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp3,57 triliun pada triwulan pertama 2024.
Mewakili Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Sunarko selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas), mengatakan, kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra pada triwulan pertama Tahun 2024 berhasil dikumpulkan.
“Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu. Kanwil DJP Sulselbartra telah berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan yang baik kepada WP sampai batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 pukul 24.00 WITA dan telah menerima sebanyak 652.775 SPT Tahunan, ” Ungkap Sunarko pada momen Konfrensi Pers yqng berlangsung kemarin di Aula Lantai 5 Gedung Kanwl DJP Sulselbartra.
SPT Tahunan yang disampaikan tersebut, sebanyak 577.325 atau 88,5% merupakan SPT Tahunan yang disampaikan secara elektronik.
Sunarko juga menyinggung gambaran umum tentang keadaan pemadanan NIK sebagai NPWP pada Kanwil DP Sulselbartra per tanggal 3 April 2024 bahwa dari 3,54 Juta NPWP yang terdaftar di Kanwil DJP Sulselbartra terdapat 2,91 Juta NPWP yang sudah dipadankan dan 624.951 NPWP yang belum padan.
Oleh karenanya, Sunarko menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP melalui saluran pemutakhiran data yang tersedia sebelum 1 Juli 2024 sebagai upaya untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien serta mendukung kebijakan satu data Indonesia. (RB)