MAKASSAR, CREATIVENEWS – Tersisa Empat kecamatan di kota Makassar hari ini melakukan rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Empat kecamatan itu ialah Manggala, Tallo, Tamalate, dan Panakukang.
Dari empat kecamatan tersebut Tamalate dan Panakukang belum menyerahkan kotak suara atau hasil rekapitulasinya.
Jika sesuai jadwal, batas waktu perhitungan suara tingkat kecamatan sudah selesai pada Sabtu 2 Maret 2024 lalu.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar Sri Wahyuningsih mengatakan proses rekapitulasi di Kecamatan Panakukang dan Tamalate terbilang cukup lama.
“Sisa Tamalate dan Panakukang, yang lain kotaknya sudah masuk,” ungkap Sri di Hotel Grand Asia Makassar Selasa, (5/3/2024).
Sri menjelaskan, keterlambatan tersebut sudah disampaikan ke KPU Provinsi dan KPU RI, disertai keluarnya surat berisi proses rekapitulasi diselesaikan hingga batas yang diberikan.
“Memang ada rentang waktu yang ditentukan, tapi kalau tidak selesai hari ini kita masih diberi waktu untuk diselesaikan sampai selesai semu kecamatan,” ujarnya.
Proses rekapitulasi di Kecamatan Panakkukang memang cukup panjang sebab adanya sinkronisasi suara. Proses sinkronisasi kata Sri membutuhkan waktu yang cukup lama.
Hal itu dikarenakan harus memasukan semua tanda tangan dari setiap saksi.
“Dan tanda tangan itu membutuhkan waktu, sehari bebernya.