KPU Makassar, Beri Waktu 2 Maret Ke PPK

KPU Makassar, Beri Waktu 2 Maret Ke PPK
creativenews.id"

MAKASSAR, CREATIVENEWS – Rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kecamatan, telah digelar sejak kemarin berlangsung, dari 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar hanya 12 kecamatan yang akan digelar rekapitulasi.

Koodinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Makassar Muh. Abdi Goncing, menjelaskan hari ini kita mulai lakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Untuk hari ini jadwalnya ada 12 kecamatan kecuali Mariso, Mamajang, dan Makassar, yang senin besok baru mulai di tiga kecamatan itu.

“Kenapa bisa beda waktunya, lebih kepada alasan teknis persiapan dari teman-teman tingkat kecamatan masih membutuhkan hal-hal yang perlu dikomunikasikan dengan beberapa pihak. Semalam sampai tadi pagi, kami juga lakukan komunikasi dengan seluruh pihak, agar pelaksanaannya bisa lebih aman, lancar, dan terkendali, “Ungkapnya.

Abdi menilai bukan dari carut marutnya, melainkan pada akses sebagai dampak dari keterlambatan penghitungan suara dilaksanakan.Tapi sekali lagi, butuh persiapan dan teman-teman yang di tiga kecamatan butuh tambahan waktu untuk mempersiapkan rekapitulasi di kecamatannya masing-masing.

Selain itu kalau regulasi, tingkat kecamatan Kata Abdi sampai tanggal 2 Maret. Kalau untuk tingkat kota itu kita beri waktu sampai tanggal 6 Maret. Jadi mungkin selama ini ada yang selesai, karena itu kita tetap lakukan monitoring untuk melihat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Ditegaskan Abdi Untuk penundaan di tiga kecamatan itu tidak berkaitan dengan keterlambatan logistik seperti saat pemilu berlangsung (RB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *