MAKASSAR, CREATIVENEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menurunkan tim khusus, untuk memantau proses rekapitulasi hasil surat suara Pemilu 2024 untuk tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 313 kecamatan se-Sulsel.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan pihaknya telah mengarahkan tim untuk mengawasi proses rekapitulasi.
“Informasi yang kami terima, hampir semua PPK mulai melaksanakan rekapitulasi hari ini, meskipun ada sebagian yang belum. Kami tentunya terus memantau perkembangannya,” ujar Saiful, saat konferensi pers di Hotel D’Maleo Makassar, Ahad, 19/02.
Dari data KPU Sulsel, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 6.670.582 orang, DPTb atau tambahan sebanyak 44.245 pemilih.
DPT tersebut tersebar di 313 kecamatan dan 3.059 kelurahan desa dengan sebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 26.375 titik.
Timbul kabar bahwa KPU RI bakal menunda proses rekapitulasi dan rencana dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2024, Saiful mengaku telah mendengar informasi tersebut, namun hal itu tidak bisa dipastikan sebab belum ada surat edaran resminya.
“Informasinya saya dapat begitu, sampai 20 Februari (ditunda), tapi sampai saat ini belum ada surat edarannya. Tetapi, apabila (rekapitulasi) tidak melewati rentang waktunya itu hal biasa, dan kewajiban KPU melaksanakan sesuai waktunya, tidak boleh melebihi batas waktunya,” ujar Saiful.
Informasi juga beredar bahwa Potensi Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024. Kata Saiful mengatakan apabila hal itu terjadi, tidak akan mengganggu proses rekapitulasi di tingkat PPK, sebab PSU digelar hanya pada TPS yang diduga melanggar.
Pria disapa akrab Ipul ini bahkan menyebutkan, ada 54 TPS di sejumlah daerah di Sulsel berpotensi dilaksanakan PSU karena terjadi dugaan pelanggaran. la merinci, terbanyak di Kabupaten Takalar tujuh TPS, disusul Kabupaten Wajo enam TPS, dan Kabupaten Sinjai dan Tana Toraja masing-masing lima TPS.
Sedangkan di Kabupaten Toraja Utara, Pangkajene Kepulauan (Pangkep) serta Kota Palopo masing-masing empat TPS, dan Kabupaten Kepulauan Selayar ada tiga TPS.
Selanjutnya, Kabupaten Gowa, Maros, Jeneponto, Bone, Soppeng dan Kota Makassar masing-masing dua TPS. Untuk daerah yang hanya satu TPS berpotensi PSU berada di Kabupaten Enrekang, Barru, Pinrang dan Kota Parepare.
Selain potensi PSU, hasil patroli pengawasan Bawaslu Sulsel juga mencatat sejumlah permasalah atau kejadian khusus saat pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 terjadi di sejumlah wilayah. A
Temuannya, pembukaan TPS dimulai lebih dari pukul 07.00 Wita, logistik pemungutan suara kurang atau tidak lengkap, surat suara tertukar, surat suara tercoblos, permasalahan penghitungan suara, gangguan keamanan dan potensi pidana
“Soal potensi dugaan pelanggaran pidana bagi pemilih mencoblos dua kali di TPS berbeda ada sembilan temuannya, itu tersebar di sembilan daerah yakni di Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Sinjai, Pangkep, Wajo, Luwu, Luwu Timur, dan Bone. Pelanggar terancam pidana penjara 18 bulan dan denda Rp18 juta,” kata Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah menambahkan.
Dari data pada situs KPU RI melalui laman pemilu2024.kpu.go.id per 18 Februari 2024 pukul 19.30 Wita, dari 26.375 TPS se-Sulsel untuk Pilpres data yang masuk telah mencapai 70, 28 persen atau sebanyak 18.525 TPS. Disusul data DPRD provinsi mencapai 54,17 persen atau 14.277 TPS dan DPD data masuk 65,10 persen atau 17 158 TPS.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah saat berusaha dikonfirmasi baik melalui ponselnya maupun pesan singkat tidak merespon perihal informasi apakah ada penundaan rekapitulasi suara Pemilu hingga 20 Februari 2024, termasuk sudah berapa PPK yang melaksanakan rekapitulasi.